Pasien dianggap mencemarkan nama baik rumah sakit dengan mengirimkan email berisi informasi bohong mengenai pelayanan medis ke beberapa milis. Sebaliknya, pasien menuduh rumah sakit yang tak becus melakukan tindakan medis.
PT Sarana Meditama Internasional yang mengelola Rumah Sakit Omni Internasional kembali harus menempuh upaya hukum terhadap mantan pasiennya. Sebelumnya rumah sakit itu menggugat keluarga dari Abdullah Anggawie yang tak bersedia membayar tagihan biaya lantaran dinilai tak wajar dan berlebihan.